Selasa, 08 Januari 2013

makalah kerukunan umat beragama




Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang
bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat
menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk social membutuhkan
keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan
tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikan
menjadi dua yaitu kerukunan antar umat islam dan kerukunan antar umat baragama atau
antar umat manusia pada umumnya.
Kerukunan antar umat islam didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan
kebutuhan social yang digambar kan bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu
sama lain saling menguatkan dan juga digambarkan seperti satu tubuh;jika ada bagian
tubuh yang sakit maka seluruh anggota tubuh merasakan sakit. Hal ini berbeda dengan
kerukunan antar umat beragama atau umat manusia pada umumnya. Kerukunan antar
umat beragama didasarkan pada kebutuhan social dimana satu sama lain saling
membutuhkan agar kebutuhan-kebutuhan hidup dapat ter penuhi. Kerukunan antar umat
manusia pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan apabila
satu sama lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencacimaki orang tuanya
sendiri. Artinya jika seseorang mencacimaki orang tua saudaranya, maka orang tuanya

pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian pula mencaci maki
tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk agama lain pun akan
mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar pemeluk agama lain pun
menghargai dan menghormati agama islam.

II.PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesame umat beragama yang dilandasi
dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam
kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat
dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam
memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan
pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus
memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi,
maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi
pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi
terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical,
menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling
percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di
Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas
melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung
aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk
rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat
beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan
bernegara.

PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT
ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah
islamiah berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata
“Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda
abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan
Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat
Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti
persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang
hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu
dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang mengatakan
bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah
Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit
salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan
juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama
lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan
masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang
masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas
akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata
Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu
bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif.
Ibadah seperti zakat, sedekah, dan lain-lain mempunyai hubungan konseptual
dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri bukanlah tujuan,
Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan hidup umat dan
bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan. “Janganlah bermusuhmusuhan,
maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat
Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan
berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah
orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).

MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat
dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan
kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat
beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai
faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan
memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam
Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di
Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade
terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat
beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat
beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang
terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara
komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti," katanya.
Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat
memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi
untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk
kemiskinan dan kebodohan.
Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan
bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan
meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu
kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya.
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf
Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa
menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk
dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik
dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan
benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini
mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
"Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama
terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain.
Terputusnya jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangkaprasangka
yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif," katanya.
Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang,
OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu
cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut dia, tema dialog antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada
masalah theologis, ritus dan cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalahmasalah
kemanusiaan. "Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke
moralitas, etika dan nilai spiritual," katanya.
Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog antar-umat beragama mesti "sepi"
dari latar belakang agama yang eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain.
"Sebab untuk itu butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang
dimutlakkan. Yang harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa
kehendak untuk mendominasi dan eksklusif,"


SUMBER: